Manusia dan keadilan (part 2)

duh, dah jam 00.00, ngebut neh mata dah 5 watt. oh no..
skrng saya akan melanjutkan dari part1 dan sekarang di part 2 ini saya akan bercerita tentang "hukum, dimata orang berduit dan orang biasa". cekidot...
kalian tahu kejadian yang belum lama ini yaitu kasus Gayus tambunan yang bisa pergi ke bali, semua keinginannya pasti akan terpenuhi, eh malah nyanyi. haha..
nah itu contoh kasus hukum di Indonesia, buktinya kata lagu Gayus, lucunya di negeri ini, hukuman bisa dibeli..
wah gawat.. apakah hukum di Indonesia seperti itu??
mudah²n nggak ya..
lalu kenapa orang biasa bisa mendapatkan hukuman lama sedangkan orang berduit hanya mendapat hukuman ringan, yang paling miris tuh kejadia waktu ada nenek yang mengambil sup malah masuk jeruji pdahal masalah sepele... mengapa bisa begitu yah?? (maaf saya hanya mengasih masukkan dan kritik, saya tidak ada di pihak mana pun, saya sebagai mahasiswa hanya mengemukakan pendapat saja).

sekarang ke definisi umum, apa itu HUKUM..?
Menurut wikipedia..


Hukum  adalah sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan. dari bentuk penyalahgunaan kekuasaan dalam bidang politik, ekonomi dan masyarakat dalam berbagai cara dan bertindak, sebagai perantara utama dalam hubungan sosial antar masyarakat terhadap kriminalisasi dalam hukum pidana, hukum pidana yang berupayakan cara negara dapat menuntut pelaku dalam konstitusi hukum menyediakan kerangka kerja bagi penciptaan hukum, perlindungan hak asasi manusia dan memperluas kekuasaan politik serta cara perwakilan di mana mereka yang akan dipilih. Administratif hukum digunakan untuk meninjau kembali keputusan dari pemerintah, sementara hukum internasional mengatur persoalan antara berdaulat negara dalam kegiatan mulai dari perdagangan lingkungan peraturan atau tindakan militer. filsuf Aristotle menyatakan bahwa "Sebuah supremasi hukum akan jauh lebih baik dari pada dibandingkan dengan peraturan tirani yang merajalela."


yah memang saya tidak mengerti hukum tetapi seharusnya kita juga jangan buta akan hukum tetapi kita harus melek dengan hukum agar kita bisa memahaminya...


sekarang ke studi kasus..
Kasus Gayus Simbol Hukum Bisa Dibeli Orang Berduit 


Jakarta - Setelah diketahui 'jalan-jalan' ke Bali saat berada di tahanan, diketahui pula Gayus Tambunan 'melancong' ke luar negeri dengan paspor bernama Sony Laksono. Kasus Gayus dinilai menjadi simbol bahwa hukum bisa dibeli.
"Semua yang terkait dengan kasus ini (jalan-jalan Gayus) harus diproses semua. Sepaya kasus ini jadi pembelajaran buat kita semua, karena ini simbol hukum bisa dibeli oleh orang berduit," ujar pengamat hukum dari Universitas Islam Indonesia, Dr Mudzakir, dalam perbincangan dengan detikcom, Sabtu (8/1/2011).
Dia menambahkan, jika Gayus pergi ke luar negeri untuk mengamankan hartanya, pasti ada orang lain yang terlibat dan terkait dengan kejahatannya. Kejahatan yang dimaksud adalah yang terkait dengan dugaan mafia pajak, bukan sekadar kejahatan lolosnya dia dari tahanan dan penggunaan dokumen identitas palsu.
"Ini harus diinvestigasi. Saya setuju kalau kejahatan yang terkait pajak, KPK langsung ambil alih. Jadikan 2011 ini sebagai momentum untuk pemberantasan korupsi," imbuh Mudzakir.
Khusus untuk kasus 'jalan-jalan' Gayus, lanjut dia, bisa dibentuk tim khusus yang beranggotakan jaksa dan polisi. Dia mengandaikan tim ini semacam Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Timtas Tipikor)  yang pernah dibuat bertahun lalu oleh presiden untuk. Timtas Tipikor kala itu dibentuk untuk menangani kasus korupsi di lingkungan pemerintahan.
"Tidak cukup Satgas karena Satgas tidak punya kewenangan investigasi. Yang penting, di tim ini ada polisi untuk melaksanakan tugas penyelidikan dan penyidikan serta jaksa untuk melaksanakan penuntutan," tutur Mudzakir.
Tim khusus ini, menurutnya, penting untuk mengatasi perkara khusus. Kasus Gayus, menurut dia, sudah menjadi masalah yang luar biasa sehingga perlu penanganan yang luar biasa pula.
"Mungkin prosesnya biasa, tapi intensitas dan keseriusannya harus luar biasa," tutup Mudzakir.
Gayus telah mengaku kepada polisi bahwa dia pergi ke Macau, Kuala Lumpur, dan Singapura pada akhir September tahun lalu. Pengakuan didapatkan setelah Gayus diperiksa secara intesif oleh polisi. Dia pergi dengan paspor bernama Sony Laksono namun fotonya adalah Gayus yang mengenakan wig dan kacamata.
Sony Laksono adalah nama yang digunakan Gayus Tambunan untuk terbang ke Bali pada awal November. Devina, seorang warga Depok, akhir pekan lalu menulis surat pembaca di Kompas bahwa dia melihat pria mirip Gayus Tambunan pada bulan September 2010.
Selama ditahan di Rutan Brimob Kelapa Dua, Gayus disebut-sebut 65 kali keluar masuk sel seusai sidang dengan menyetor sejumlah uang. Praktik kotor ini berakhir setelah kepergiannya ke Bali terkuak. Kini Gayus dipindahkan ke LP Cipinang, sedangkan mantan pengelola Rutan Brimob jadi pesakitan Mabes Polri.



source: http://www.detiknews.com/read/2011/01/09/104928/1542486/10/kasus-gayus-simbol-hukum-bisa-dibeli-orang-berduit

KESIMPULAN
jadi kita sebagai bangsa indonesia harus taat pada hukum namun kita juga harus memahami hukum yang ada di negeri ini agar kita bisa memahami hukum tersebut.. Selesai juga...
Alhamdulillah...
cape euy mau tdur dlu ah, kita lanjut di bab selanjutnya..

Sumber referensi:
http://id.wikipedia.org/wiki/Hukum

posted under |

0 komentar:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda

My Pet..

Get snow effect

Chat Box

About this blog

Tempat kuliahku

You can replace this text by going to "Layout" and then "Page Elements" section. Edit " About "

Zept Vengeance. Diberdayakan oleh Blogger.

Entri Populer

About Me

Foto saya
w orang yg simple n ga neko2..

Followers

Text


Recent Comments