Pertentangan – Pertentangan Sosial dan Integrasi Masyarakat (BAB 8)

kepentingan individu untuk memperoleh rasa aman dan perlindungan diri



kita melihat dari arti Kepentingan itu sendiri menurut saya merupakan hak/kebebasan kita sebagai individu untuk melakukan sesuai dengan keinginan kita dan jika kita merasa terpenuhi kepentingan itu kita merasa puas dan jika kepentingan itu tidak terpenuhi bisa berakibat masalah bagi individu yang lain, itu pengertian kepentingan menurut saya. Setiap individau itu berhak memiliki rasa aman demi kepentingan di dalam hidupnya. Namun individu juga harus memiliki perlindungan diri karena itu juga akan menimbulkan rasa aman bagi diri kita. Contoh dari kepentingan untuk mendapatkan rasa aman dan perlindungan diri yaitu dengan adanya Hak Asasi Manusia, hak asasi manusia berdasarkan beberapa pengertian adalah hak – hak pokok yang bersifat universal, jadi setiap manusia di dunia memiliki HAM dan tidak dapat dipisahkan dari pribadi siapapun dari manpun dan kapanpun manusia itu berada. Jadi kita sebagai individu berhak mendapatkan perlindungan diri beerupa hak untuk bebas demi mencapai rasa aman.


kepentingan individu untuk memperoleh kemerdekaan diri

sama seperti yang kita ulas di atas tadi bahwa kepentingan itu pasti dimiliki oleh setiap individu. Dan kepentingan setiap manusia itu harus terpenuhi demi terciptanya rasa aman. Dalam materi ini, kepentingan individu untuk memperoleh kemerdekaan diri itu dapat berupa hak kebebasan, contohnya kebebasan untuk memeluk agamanya dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya, kebebasan untuk menyatakan pikiran dan sikap sesuai dengan hati nuraninya, kebebasan untuk memilih pendidikan dan pengajaran, dan berhak untuk kembali, hak atas kemerdekaan berserikat, hak untuk berkumpul dan mengeluarkan pendapat.

STUDI KASUS
INTEGRASI MASYARAKAT

Pada saat ini integrasi sangat bias dirasakan di kasus seorang ibu yang mengeluh perawatan sebuah rumah sakit di sebuah email kepada teman-temannya dan dituntut oleh pihak rumah sakit tersebut dengan tuntutan pencemaran nama baik dan ibu tersebut harus membayar sejumlah uang akibat tuntutan tersebut. Para masyarakat melihat kasus ini merupakan sesuatu yang tidak adil dalam hokum di masyarakat dan masyarakat dari seluruh indonesia berintegrasi agar dapat membantu ibu tersebut yang menjadi kekejaman ketidak adilan hokum.
Para masyarakat berintegarsi mengumpulkan uang dan hasilnya lebih dari cukup.
Dan pada masa orde baru pun masyarakat seluruh Indonesia berintegrasi agar masa orde baru diturunkan. Dengan masyarakat berintegrasi maka behasil lah keinginan rakyat agar lepas dari pemerintahan orde baru.

Sumber: http://edwinghofamz.wordpress.com/2009/12/28/integrasi-masyarakat-dalam-permasalahan-sosial/



OPINI

Bahwa kepentingan itu dimiliki oleh setiap manusia dan kepentingan itu harus dipenuhi demi mencapai rasa aman, tetapi kita sebagai individu juga harus memiliki hak untuk merdeka agar dapat terciptanya rasa aman baik bagi individu itu sendiri maupun individu lain.



Sumber referensi:

Drs.Chotib D.k.k, Kewarganegaraan 1, yudishtira, 2006



NAMA: ASEP INDRA KUSUMAH

KELAS: 1ka24

NPM: 11110169

Kelompok: 6

posted under |

1 komentar:

Asepindra BLog mengatakan...

ini bru mantep..

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda

My Pet..

Get snow effect

Chat Box

About this blog

Tempat kuliahku

You can replace this text by going to "Layout" and then "Page Elements" section. Edit " About "

Zept Vengeance. Diberdayakan oleh Blogger.

Entri Populer

About Me

Foto saya
w orang yg simple n ga neko2..

Followers

Text


Recent Comments